Selasa, 19 April 2011

Jangan Mau jadi Anggota DPR


Anda bersih namun suka menghujat para pemimpin berdasi yang berkantor di Senayan?. Katakanlah Anda tidak pernah melakukan kejahatan apapun dan berniat untuk memperbaiki negara ini dengan menjadi perwakilan segolongan masyarakat. Dan katanya nanti akan mewaliki aspirasi rakyat dengan baik dan terlebih lagi dengan benar. Apakah Anda seperti itu?
Ketahuilah saudara-saudaraku!. Seberapapun baik dan benarnya Anda dalam berperilaku, keberadaan Anda menjadi anggota di Dewan Pertuhanan Rakyat itu tidak akan mengubah apapun. Percaya dengan saya!.  Mari kita berfikir dengan akal sehat, dimulai dari saat pemilihan Anda menjadi anggota dewan. Pertama kali, berapa biaya yang akan Anda keluarkan dalam program kampanye Anda?. 1M-kah? atau puluhan M?. Dengan biaya sebesar itupun, Anda belum tentu secara pasti terpilih menjadi anggota dewan. Okelah, asumsikan Anda sudah terpilih dan biaya yang Anda keluarkan senilai 5 M, lalu berapa Gaji dan penghasilan bersih yang akan Anda terima selama 5 tahun menjabat menjadi anggota dewan tersebut. Hitung-hitung Anda masih hidup 5 tahun kemudian dan bermain ‘bersih’ selama menjadi anggota DPR. Hayo coba tebak berapa net income Anda?. Mungkin hanya sekitar 2M setelah dikurangi sumbangan ke DPP, DPW dll.
Sebagai manusia normal, tentu kita tahu istilah balik modal. Apakah balik modal? tentu saja tidak!. Lalu bagaimana caranya agar rupiah-rupiah tersebut kembali ke kantong dengan baik bahkan kalau bisa sebanyak mungkin? jawabnya yah ‘bermain’ di segala lini. Lini apa? Lini apa saja dimana Anda akan mempunyai kesempatan untuk ‘bermain’. Oke, kalau sampai disini Anda masih berkelit untuk tetap bermain aman.
Namun, dengan mengikuti ini berarti secara sadar anda sudah menyetujui suatu ‘program’ pembodohan rakyat untuk berharap pada suatu pola pemilihan yang hanya akan menyebabkan kekacauan dan kerusakan kedepannya. Mengapa saya berani mengatakan kekacauan dan kerusakan? Banyak fakta yang mendasarinya, contohnya coba hitung berapa calon anggota dewan yang bunuh diri, terlilit hutang atau bahkan dipenjara akibat ‘sistem kacau’ ini. Lalu, berapa biaya yang sudah dihambur-hamburkan oleh negara untuk melakukan suatu ‘ritual’ sampah yang sebenarnya masih banyak alokasi dana yang lebih membutuhkan dan lain sebagainya.
Terlebih lagi ada yang lebih penting. Yaitu kalian akan menjadi pihak yang bertanggung jawab di akhirat kelak karena menghalang umat islam yang notabene umat mayoritas di Indonesia ini dari menjalankan KEWAJIBANNYA SEBAGAI HAMBA ALLAH yang diharuskan menetapkan sesuatu berdasarkan Hukum Allah
Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu(5:48). 
dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik (5:49).
Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?(5:50).
kafir dalam ayat tersebut bermakna :
1. Jika ia mengambil hukum manusia dan dia yakin hukum manusia lebih baik dari hukum allah maka kafirlah ia
2, jika hukum manusia sama dengan hukum Allah maka kafirlah ia
3. jika ada orang berhukum selain dari hukum Allah namun dia sadar dan tahu bahwa hukum tersebut tidak lebih baik dari hukum Allah dan dia sadar perbuatannya salah hal ini tidak dihukumi kafir namun dosa besar dan orang berdosa besar dalam manhaj salafus saleh tidak lah jhal ini mengeluarkannya dari islam.
hal ini menjadi pendapat Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Atho’, Ibnu taymiyah, Nashirudin al-albani dan ulama salaf maupun khalaf lainnya

1 komentar:

  1. Hari ini kaum Muslimin berada dalam situasi di mana aturan-aturan kafir sedang diterapkan. Maka realitas tanah-tanah Muslim saat ini adalah sebagaimana Rasulullah Saw. di Makkah sebelum Negara Islam didirikan di Madinah. Oleh karena itu, dalam rangka bekerja untuk pendirian Negara Islam, kelompok ini perlu mengikuti contoh yang terbangun di dalam Sirah. Dalam memeriksa periode Mekkah, hingga pendirian Negara Islam di Madinah, kita melihat bahwa RasulAllah Saw. melalui beberapa tahap spesifik dan jelas dan mengerjakan beberapa aksi spesifik dalam tahap-tahap itu

    BalasHapus