Selasa, 22 Maret 2011

Mengapa Kita Mendukung Invasi NATO ke Libya?


Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Allahumma inna nas’alukal ‘afiyah fid dunya wal akhirah. Amin ya Rahiim.
Sangat sulit dipahami, bagaimana mungkin banyak Muslim hari ini mendukung INVASI Amerika Cs ke Libya. Baik itu ulama, ustadz, pengamat, pemerhati, jurnalis, dan sebagainya. Bagaimana mungkin akal kita bisa membenarkan invasi ke Libya itu? Sesempit itukah wawasan kita? Sependek itukah nalar sejarah kita? Tidakkah kita mau belajar dari penderitaan bangsa Irak dan Afghanistan, pasca invasi Amerika Cs tahun 2003 dan 2001 lalu?
Alasan yang dipakai para AGRESSOR untuk menghujani Libya dengan rudal-rudal adalah: “Demi menyelamatkan warga Benghazi yang anti Qaddafi dari serangan brutalnya yang telah menewaskan manusia sampai 6000 orang lebih.“ Dengan alasan ini lalu kita membenarkan serangan udara negara-negara syaitan seperti Amerika, Inggris, Perancis, Italia, Kanada, dll.
Apakah Kalian Mendukung Mereka Menghisap Darah Kaum Muslimin?
Mula-mula harus diklarifikasi dulu, benarkah korban yang jatuh dari pihak demonstran anti Qaddafi sampai 6000 jiwa lebih? Laporan ini berdasarkan pantauan TV Aljazeera, lembaga HAM Libya, dan lembaga HAM internasional. Sedangkan, korban menurut versi Pemerintah Libya sendiri tidak pernah dilihat. Setidaknya, kita harus melihat laporan kalangan Islam independen, yang tidak terlibat dalam pertikaian politik di Libya. Kalau Aljazeera kan jelas-jelas sudah terlibat dalam revolusi dunia Arab saat ini, malah TV ini merupakan PROVOKATOR paling sengit.
Cobalah berpikir logis. Selama terjadi bentrok di Libya, pernahkah kita melihat mayat-mayat bergelimpangan dalam jumlah besar? Pernahkah kita lihat ke rumah-rumah sakit, disana ada ribuan korban jiwa? Pernahkah kita lihat ada pekuburan-pekuburan massal untuk mengubur jenazah yang ribuan orang itu? Pernahkah kita lihat ada gambar-gambar mayat bertumpuk-tumpuk di Libya saat ini? Kalau ada semua itu, saya yakin rakyat Libya yang semula pro Qaddafi, mereka akan berbalik menyerang Qaddafi. Sebab fitrahnya manusia, tidak suka melihat kekejaman.
Bukannya kita mendukung kekejaman Qaddafi. Tidak sama sekali. Tetapi jangan sampai kita zhalim dengan menuduhkan sesuatu yang memang tidak ada realitasnya. Kekejaman Qaddafi kepada demonstran ya jelas harus dihentikan. Bukan seperti itu cara yang seharusnya dilakukan. Baik Qaddafi maupun pasukan NATO, haram berbuat kezhaliman.
Sekarang masalahnya, bagaimana bisa kita menolak kekejaman Qaddafi, sementara kita membenarkan kekejaman serangan NATO terhadap target-target sasaran sipil di Libya? Apakah kalau yang menyerang itu Qaddafi, ia dilarang; tetapi kalau NATO, ia dibenarkan? Itukah yang namanya keadilan?
Seandainya NATO benar-benar adil –sedangkan syaitan tak ada yang bersikap adil– seharusnya mereka segera menghajar Israel dengan serangan ribuan ton rudal. Karena kita tahu betapa kejamnya Israel saat menyerang warga Ghaza pada 2008 lalu. Begitu pula betapa kejinya bangsa itu saat merampok kapal Mavi Marmara dan membunuhi puluhan manusia di dalamnya. Mengapa kita tidak meminta NATO menghajar Israel dengan segala kekejiannya itu?
Apakah seorang Muslim pantas meminta orang kafir membunuhi sesama Muslim (warga Libya), sementara dia tidak pernah meminta orang kafir itu membalas kekejaman Yahudi Israel? Siapapun yang merestui pembunuhan kaum Muslimin di Libya saat ini, dengan meminta bantuan tangan-tangan keji kaum kuffar, mereka bisa jatuh dalam kekufuran. Berhati-hatilah wahai kaum Muslimin.
Mungkin Anda akan membantah, “Tapi kan Qaddafi sudah kejam, sudah biadab, sudah membunuhi ribuan orang Muslim? Dia harus dihentikan bagaimanapun caranya, berapapun harganya?”
Demi Allah, kekejaman Qaddafi –jika benar demikian adanya– tidak bisa dibenarkan dalam Syariat Islam. Dalam menyikapi pertikaian politik antar sesama Muslim (Pemerintah Qaddafi dan demonstran anti Qaddafi) seharusnya ditempuh jalan damai, jalan perundingan, dan kompromi. Bukan saling membunuh. Nabi Saw mengatakan, kalau dua orang Muslim berhadapan, keduanya sama-sama menghunus pedang, lalu salah satu darinya mati; maka keduanya masuk neraka. Yang terbunuh pun masuk neraka, sebab dia sudah ada niat membunuh kawannya.
Cara terbaik mengatasi pertikaian antar sesama Muslim adalah JALAN DAMAI, bukan saling serang dan membunuh. Dan lebih keji lagi, kalau untuk urusan saling membunuh itu, kaum Muslimin meminta bantuan orang kafir –laknat Allah atas mereka–. Wong, saling serang antar Muslim saja haram, apalagi meminta bantun kuffar untuk menyerang Ummat Islam lainnya. Ini adalah perbuatan terkutuk yang bisa mengeluarkan pelakunya dari Islam.
Andaikan Qaddafi telah berbuat kejam dengan membunuhi ribuan Muslim. Tetap saja solusinya bukan dengan mendatangkan kekuatan kuffar untuk menghancurkan seluruh negara Libya dan rakyatnya. Jangan sampai, hanya demi mengusir tikus yang masuk rumah, kita menyewa meriam milik orang kuffar. Nanti, bukan hanya tikus itu yang terbakar, tetapi seluruh rumah akan menjadi hancur berkeping-keping.
Cobalah ingat bagaimana latar-belakang perang Afghanistan dan perang Irak! Alasan perang Afghan, adalah untuk menghajar Usamah bin Ladin dan Al Qa’idah. Tetapi yang dihancurkan oleh NATO adalah seluruh negara Afghan dan rakyatnya, sementara Al Qa’idah sampai sekarang masih terus eksis. Alasan perang Irak, adalah untuk menghajar Saddam yang memiliki senjata pemusnah massal. Ternyata kemudian terbukti, alasan itu bohong belaka. Tetapi bangsa Irak sudah remuk-redam dihajar ribuan ton rudal NATO. Bahkan kini Irak lebih didominasi oleh sekte Syi’ah Rafidhah. Wal ‘iyadzubillah.
Kalau masalah kekejaman, Qaddafi bukan satu-satunya penguasa kejam. Coba hitung berapa ribu manusia yang telah tewas di Afghanistan dan Irak! Sebagian menyebut sudah jutaan. Lalu hitung berapa korban Muslim di Palestina akibat kekejaman Israel! Lalu hitung kekejaman di Somalia, di Rwanda, di Chechnya, di Bosnia, bahkan di Ambon, Maluku, Sampit, Sambas, dan lainnya. Ada berapa ribu manusia yang “disate” di tempat-tempat itu? Lalu apakah NATO segera bergerak cepat untuk menghancurkan pihak-pihak pembantai di tempat-tempat itu?
Kita masih ingat bagaimana kekejaman regim militer di Aljazair ketika merampas kemenangan FIS pada tahun 1991-1992 lalu. Ketika itu regim militer tersebutmembunuh 50.000 lebih aktivis Islam, atas dukungan negara syaitan Perancis. Apa kita lupa dengan fakta sejarah itu? Lalu dimana pembelaan NATO terhadap FIS? Padahal FIS memenangkan pemilu secara demokratis? Mengapa penguasa militer Aljazair tidak dihajar oleh NATO dan negara sampah seperti Amerika, Inggris, Kanada, dan sejenisnya? Dimana pembelaan mereka terhadap nasib 50.000 aktivis Islam di Aljazair?
Dan yang paling konyol lagi, ialah alasan: “Menciptakan demokrasi di Libya.” Ini adalah alasan yang paling TOLOL yang bisa dikemukakan. Demi melaksanakan demokrasi, kita menghalalkan invasi negara-negara kuffar –semoga Allah mengutuk mereka dan menghancurkan ekonomi mereka–.
Bagaimana mungkin negara-negara itu ingin memaksakan demokrasi dengan bahasa “rudal dan bom”? Ini adalah KEMUNAFIKAN yang sangat telanjang. Mungkinkah bisa terjadi demokrasi dengan bahasa rudal? Sangat sulit dimengerti. Apakah artinya demokrasi jika menghalalkan agressi, invasi, dan serangan rudal-rudal? Disebut demokrasi karena disana tidak digunakan cara-cara kekerasan. Kalau memakai cara kekerasan, yang terjadi bukan demokrasi, tetapi demokrasi berdarah. Lihatlah di Afghanistan, disana Amerika berusaha mendemokrasikan bangsa Afghan tetapi dengan memakai rudal. Akibatnya, rakyat Afghan merespon ajakan Amerika itu dengan serangan-serangan bom manusia, sampai saat ini. Demokrasi darah, ya hasilnya akan dibayar dengan darah pula.
Satu hal yang harus disadari. Andaikan nanti Qaddafi berhasil dihancurkan oleh pasukan NATO, lalu diganti tokoh lain yang lebih demokratis. Pertanyaannya, apakah setelah itu NATO akan pulang ke rumah masing-masing secara damai dan penuh ikhlas? Jangan bodoh kawan! Mereka sudah keluar uang banyak untuk menjatuhkan Qaddafi. Mereka pasti akan meminta BAYARAN atas uang yang sudah mereka keluarkan untuk aksi militer itu. Sebagai catatan, harga 1 unit rudal Tomahawk saja bisa mencapai Rp. 5 miliar sampai Rp. 9 miliar.
Semua biaya-biaya itu pasti akan dimintakan agar diganti oleh negara Libya. Kalau bukan dibayar secara cash, bisa dikonversi dalam bentuk hutang negara. Atau dialihkan dalam bentuk penguasaan ladang-ladang minyak di Libya. Mana ada perang yang cuma-cuma, kawan? Jangan bodoh dan terlalu lugu. Negara-negara agressor seringkali memanfaatkan perang semacam itu untuk mendapat penghasilan ekonomi besar. Itulah yang disebut sebagai “jualan amunisi berkuah darah“.
Sehebat apapun konflik di tengah kaum Muslimin, solusinya bukan dengan meminta bantuan pasukan kuffar yang terkenal haus darah dan zhalim itu. Konflik di antara kaum Muslimin seharusnya diselesaikan dengan ISHLAH. Al Qur’an mengajarkan agar kita menempuh jalan damai ketika menyelesaikan sengketa suami-isteri. Bila konflik sudah serius, kita bisa mengambil, “Hakaman min ahlihi wa hakaman min ahliha” (seorang penengah dari pihak suami, dan penengah dari pihak isteri). Cara demikian diutamakan, karena Islam menganut prinsip, “Was shulhu khair” (perdamaian atau ishlah itu lebih baik).
Kalau untuk konflik rumah-tangga diutamakan cara ishlah, apalagi konflik yang menyangkut darah, nyawa, harta, dan kehidupan kaum Muslimin dalam skala luas? Lalu dimana akal kita ketika kini menyetujui invasi Amerika Cs ke Libya? Itukah cara Islami yang diajarkan oleh Kitabullah dan As Sunnah? Sangat jauh, sangat jauh; seperti jauhnya langit dan bumi, serta jauhnya Barat dan Timur.
Cukuplah ayat berikut sebagai peringatan bagi kita semua:
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu).” (Terjemah Ali Imran: 28).
Cimahi, 22 Maret 2011.
(Abinya Syakir).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar