Jumat, 18 Maret 2011

Tinjauan Rokok dan Tembakau di Indonesia


Tinjauan Rokok dan Tembakau di Indonesia
Andi Hendra Paluseri


Rokok, bagi sebagian kalangan adalah kebutuhan hidup bahkan jauh lebih penting daripada makan yang notabene kebutuhan primer utama. Sebagian lain merasa bahwa rokok adalah ‘teroris’ paling sadis yang menyakiti penghisap dan orang-orang di sekelilingnya. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi efek rokok ini seperti Peraturan denda beberapa Daerah, Fatwa Haram MUI, Kenaikan cukai rokok dan sebagainya. Namun ini masih belum membuat perubahan yang signifikan, terlebih lagi sifat orang Indonesia yang malah  ’merasa tertantang’ melakukan sesuatu bila sesuatu tersebut dilarang. Bahkan, para manusia yang bergelar ‘Kiai’pun tidak sungkan mempertontonkan kebiasaan merokoknya di media televisi saat isu pengharaman rokok ini beredar.
Fenomena merokok ini seakan menjadi dua sisi mata uang yang harus dipilih salah satu. Bagai makan buah simalakama itulah peribahasa yang tepat saat kita membuat suatu keputusan tanpa memberikan solusi yang jelas. Dikatakan dua sisi karena masalah yang ditimbulkan akan beragam tentunya baik di pihak yang pro maupun yang kontra. Pabrik & Buruh tembakau mungkin akan menjadi korban yang paling menderita akibat polemik ini.
Kita mulai mendiskusikannya dari awal rokok ini ada di Indonesia. Belanda, penjajah masa lalu ternyata adalah ‘penjahat’ yang memunculkan ide rokok/candu pertama kali di negara ini. Belanda sengaja membuat penduduk nusantara ketagihan akan candu dan melakukan berbagai cara untuk mendapatkannya. Sehingga mereka mau menukarkan hasil bumi ke pihak Belanda.Cara seperti ini juga yang dipakai negara penjajah lain untuk mengeruk kekayaan negara lain sampai dikenal peristiwa Perang Candu antara Inggris-China pada abad XIX. Jadi, mungkin parameter bangsa terjajah dapat diketahui dari seberapa banyak jumlah perokok di negara tersebut.
Ternyata, mental terjajah tersebut masih membekas di bangsa kita, bukannya berkurang malah meningkat. Tradisi dan mindset berfikirlah yang sangat dominan berperan sehingga akhirnya membentuk kebiasaan pada diri individu tersebut. Seakan tak peduli bahwa rokok bukan hanya membahayakan nyawanya namun yang paling utama adalah membahayakan orang lain. Industri-industri rokokpun akhirnya berjamuran melihat semakin besarnya pangsa pasar rokok di tanah air ini. Sehingga tak heran, bila isu rokok haram dimunculkan maka akan banyak yang angkat bicara terutama para buruh rokok/tembakau yang berisiko besar akan kehilangan pekerjaannya
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa merokok membahayakan perokok aktif dan terutama perokok pasif. Kita haruslah sepakat bahwa merokok memang memperlemah kondisi suatu bangsa. Jadi, haruslah diambil langkah yang segera untuk menuntaskan atau setidaknya mengurangi secara bertahap konsumsi rokok bangsa ini. Adakah caranya? tentu saja ada bila kita mau konsisten  menjalankannya.
Sebenarnya, ketakutan para industri dan buruh tembakau dapat dihindari apabila pemerintah ataupun aktivis Kontra-Rokok mensosialisasikan bentuk lain dari pemanfaatan tembakau mereka sehingga tidak terjadi kemandekan industri ataupun pemutusan hubungan kerja yang nantinya akan memunculkan masalah baru. Pemerintahpun pasti tidak mau kehilangan sektor pendapatan yang sangat beharga bagi mereka, yang setiap tahunnya mampu menyumbangkan kira-kira 53 Trilyun rupiah, angka yang jauh lebih banyak daripada angka yang diberikan oleh total yang diberikan BUMN di Indonesia.
Dengan nominal tersebut, riset dan penelitian yang tekun sudah sepantasnya menjadi kewajiban negara terhadap pengalihgunaan pemanfaatan tembakau. Dari beberapa artikel yang saya baca, ternyata selain untuk membuat rokok, tembakau juga dapat dimanfaatkan untuk campuran minyak kasturi[1], obat-obatan[1] dan pestisida[2]. Pemanfaatan sebagai pestisida merupakan salah satu ide pengalihfungsian yang cukup cemerlang karena berguna dan dapat diproduksi secara massal. Mungkin pemerintah dapat lebih konsentrasi ke arah sana.
Ide pemanfaatan tembakau di bidang pestisida ini, ternyata sudah dimulai sejak ratusan tahun lalu. Jadi dapat dikatakan bukan hal yang baru. Namun, karena rokok memang lebih populer membuat pestisida dari tembakau kurang terjamah oleh publik. Mungkin pemerintah ataupun organisasi masyarakat yang lainnya dapat memperkenalkan ide ini ke pengusaha-pengusaha tembakau yang ada. Sehingga mungkin membuat mereka mempertimbangkan untuk beralih ke sektor pestisida dan yang lain selain rokok.
Asalnya, tembakau dan air digunakan oleh petani untuk membuat pestisida hijau yang berguna untuk membunuh hama serangga dan pestisida ini termasuk ramah lingkungan karena tidak mengandung bahan kimia buatan di dalamnya. Para peneliti tembakau mengujinya dengan menggunakan pirolisis untuk mengkonversi daun tembakau menjadi pestisida. Proses itu melibatkan pemanasan daun tembakau sampai sekitar 900 derajat Fahrenheit dalam ruang hampa dengan tujuan  untuk menghasilkan zat non pemurnian yang disebut dengan bio-minyak. Kemudian para peneliti menguji    bio-minyak tembakau terhadap berbagai macam hama serangga seperti  11 jamur yang berbeda, empat bakteri, dan kumbang kentang Colorado (musuh atau hama utama pertanian yang semakin tahan terhadap insektisida saat ini). Hasilnya bio-minyak tembakau membunuh semua kumbang, memblokir pertumbuhan dua jenis bakteri dan satu jamur[3].
Bahkan dengan menghilangkan  nikotin, bio-minyak tembakau tetap pestisida yang sangat efektif. Kemampuan bio-minyak tembakau untuk memblokir sebagian besar  mikroorganisme menunjukkan bahwa  bio-minyak  memiliki nilai tambah sebagai pestisida yang lebih selektif pemanfaatannya daripada pemanfaatan tembakau yang lain seperti rokok.
Dengan adanya ide pemanfaatan tembakau di produk lain, semoga dapat memberikan win-win solution di bangsa ini. Sehingga mampu membangun bangsa lebih sehat kedepannya tanpa rokok. Juga industri dan buruh tembakau tidak perlu khawatir untuk tetap memproduksi tembakau dengan manfaat yang lain tersebut. Cukai rokok yang tinggi sepertinya tetap diperlukan sehingga industri mau mengalihkan bisnisnya ke hal yang lebih bermanfaat seperti pestisida ataupun yang lainnya.
[1]http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2010/09/21/brk,20100921-279346,id.html
[2]http://ruddabby.wordpress.com/2010/10/29/tembakau-dan-nikotin-lebih-efektif-pemanfaatannya-sebagai-pestisida/
[3]Science daily

Tidak ada komentar:

Posting Komentar